Pooling Fund Bencana: Solusi Cerdas Atasi Kesenjangan Anggaran Bencana RI

Photo : Freepik.com

Indonesia dikenal sebagai negara dengan tingkat kerentanan bencana yang tinggi, dipengaruhi oleh kombinasi faktor geografis dan kondisi alam yang kompleks. Posisi Indonesia yang berada di pertemuan lempeng tektonik aktif serta jalur Cincin Api Pasifik (Pacific Ring of Fire) menjadikannya rawan terhadap gempa bumi, tsunami, hingga aktivitas vulkanik. Di sisi lain, karakteristik iklim tropis dengan curah hujan tinggi, kondisi topografi yang didominasi pegunungan dan lereng curam, serta wilayah kepulauan dengan garis pantai yang panjang turut meningkatkan potensi terjadinya banjir, longsor, abrasi, dan rob. Risiko ini semakin besar ketika dihadapkan pada kepadatan penduduk, perencanaan tata ruang yang belum optimal, serta degradasi lingkungan.

Dampak dari berbagai bencana tersebut tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga memberi tekanan besar terhadap perekonomian nasional, terutama dari sisi pembiayaan penanggulangan. Keterbatasan anggaran dalam APBN maupun APBD kerap menjadi tantangan ketika kebutuhan penanganan harus dilakukan secara cepat dan masif. Untuk menjawab hal tersebut, pemerintah menghadirkan Pooling Fund Bencana (PFB) sebagai skema pendanaan inovatif yang dirancang untuk memperkuat kapasitas fiskal dalam menghadapi risiko bencana secara lebih efektif dan terencana. Lalu, bagaimana mekanisme, regulasi, serta manfaat dari Pooling Fund Bencana ini dalam mendukung ketahanan nasional? Simak pembahasan berikut ini.

Mengenal Pooling Fund Bencana dan Alasan Dibentuknya

Pooling Fund Bencana (PFB) merupakan skema pendanaan bersama yang dirancang untuk memperkuat kesiapan keuangan negara dalam menghadapi risiko bencana. Dana ini dihimpun dari berbagai sumber dan dikelola secara terpusat untuk mendukung pembiayaan penanggulangan bencana secara menyeluruh, mulai dari tahap mitigasi, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana. Kehadiran PFB menjadi bagian dari pendekatan yang lebih sistematis dalam pembiayaan risiko bencana, sehingga pemerintah tidak hanya bergantung pada anggaran tahunan, tetapi juga memiliki mekanisme pendanaan yang lebih fleksibel dan berkelanjutan.

Pembentukan PFB didorong oleh sejumlah tantangan mendasar dalam pengelolaan pembiayaan bencana di Indonesia, di antaranya:

  • Indonesia termasuk negara dengan tingkat kerentanan bencana yang tinggi, sehingga membutuhkan sistem penanggulangan yang terstruktur dan efektif.
  • World Bank menempatkan Indonesia pada posisi ke-12 dari 35 negara dengan risiko bencana terbesar di dunia.
  • Potensi kerugian langsung akibat bencana di Indonesia diperkirakan mencapai sedikitnya Rp20 triliun per tahun.
  • Adanya kesenjangan antara kebutuhan penanggulangan bencana dengan ketersediaan anggaran yang siap digunakan.
  • Perlunya mekanisme pembiayaan yang lebih terencana, responsif, dan berkelanjutan dalam menghadapi risiko bencana.

Bagaimana Mekanisme dan Regulasi Pooling Fund Bencana

Pooling Fund Bencana tidak hanya hadir sebagai konsep pendanaan, tetapi juga dibangun melalui mekanisme yang terstruktur dan didukung regulasi yang jelas. Secara regulasi, pengelolaan PFB di Indonesia berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 yang menjadi dasar hukum dalam pembentukan, pengumpulan, hingga penyaluran dana. Aturan ini memastikan bahwa seluruh proses berjalan secara transparan, akuntabel, serta memiliki kepastian dalam implementasinya. Selain itu, PFB juga menjadi bagian dari strategi nasional pembiayaan risiko bencana, yang mengintegrasikan berbagai instrumen keuangan untuk menghadapi risiko bencana secara lebih sistematis.

Dalam implementasinya, mekanisme PFB dirancang sebagai siklus pengelolaan dana yang terintegrasi, mulai dari penghimpunan hingga penyaluran. Dana PFB dikumpulkan dari berbagai sumber seperti APBN, APBD, hibah internasional, hingga instrumen asuransi, kemudian dikelola oleh lembaga yang ditunjuk pemerintah seperti Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Proses pengelolaan ini tidak berhenti pada pengumpulan saja, tetapi juga mencakup pengembangan dana melalui investasi yang terukur serta penyaluran dana sesuai kebutuhan prioritas bencana. 

Tahap Pengumpulan Tahap PengembanganTahap Penyaluran
Sumber dana:APBNAPBDSumber dana lainnya:Klaim asuransiHibahHasil kerja samaDana perwalianPenugasan kepada BPDLH untuk melaksanakan pengelolaan dana bersama penanggulangan bencana dengan:Investasi jangka pendekInvestasi jangka panjangPenyaluran dana:Program prabencana K/L & PemdaProgram pasca bencana K/L & PemdaPenyaluran pada tahap darurat bencana

Manfaat Pooling Fund Bencana

  • Menghimpun dana dari berbagai sumber, baik domestik maupun internasional, untuk dikelola dan dikembangkan secara berkelanjutan.
  • Memperluas kapasitas pembiayaan bencana pemerintah yang sebelumnya hanya bergantung pada APBN dan APBD.
  • Mempercepat proses pemulihan serta pembangunan kembali wilayah terdampak melalui pendanaan yang tepat waktu dan tepat sasaran.
  • Memperkuat koordinasi antar lembaga dalam pengelolaan pembiayaan penanggulangan bencana.

Mendorong Ketahanan Fiskal melalui Pembiayaan Bencana yang Terstruktur

Pooling Fund Bencana menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pembiayaan risiko bencana di Indonesia. Dengan pendekatan yang lebih terintegrasi, skema ini tidak hanya memastikan ketersediaan dana saat bencana terjadi, tetapi juga mendorong efisiensi, ketepatan penyaluran, serta keberlanjutan dalam pengelolaan risiko. Kehadiran PFB menunjukkan bahwa penanggulangan bencana kini tidak lagi bersifat reaktif, melainkan mulai bergerak ke arah sistem yang lebih terencana dan berbasis ketahanan jangka panjang.

Jadilah bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang manajemen risiko bencana dan inovasi pembiayaan strategis. Temukan berbagai insight, peluang kolaborasi, serta solusi terkini yang dapat mendukung kesiapsiagaan dan keberlanjutan pembangunan di tengah risiko bencana yang terus meningkat.Untuk informasi lebih lanjut mengenai agenda, pembicara, dan detail pameran, kunjungi website resmi kami di www.adexco.id. Jangan lewatkan update terbaru, edukasi mitigasi, serta perkembangan industri manajemen bencana dengan mengikuti akun Instagram kami di @adexco.id


Referensi